BENTENG SOMBA OPU, SITUS SEJARAH YANG DIABAIKAN


Sulawesi Selatan ternyata punya tempat wisata yang memiliki konsep yang sama dengan TMII (Taman Mini Indonesia Indah ) di Jakarta. Tempat wisata tersebut adalah Kawasan Benteng Somba Opu.
Benteng Somba Opu adalah benteng yang dibangun oleh Raja Gowa ke IX, benteng ini dahulu merupakan pusat perdagangan rempah dikawasan Asia Eropa. Saat ini benteng Somba Opu menjadi cagar budaya yang didalamnya dibuat nimiatur Sulawesi Selatan.
Kawasan ini dibangun berbagai bentuk rumah adat yang ada di Sulawesi Selatan, Bagi teman-teman yang ingin melihat rumah adat di Sulawesi Selatan, kalian tinggal datang saja ke tempat ini. Tempat ini dilengkapi bengan Museum Somba Opu, hal yang cukup unik yang ditemui dalam museum adalah kaca untuk membaca peta karena peta Benteng Somba Opu berada diatap sehingga untuk membaca peta harus melihat kaca tersebut. Bagi teman-teman yang cinta budaya daerah maka tempat ini menyediakan sanggar tari dan musik tradisional dan bagi yang berjiwa petualang disediakan wahana outbound dilokasi ini.
Hal yang cukup ironis dari tempat ini adalah tingkat kepedulian yang sangat rendah, pengunjung maupun dari dinas pemerintah seakan-akan tidak peduli terhadap nasib situs sejarah ini. Situs sejarah ini cukup kotor dan sangat tidak terawat. Fasilitas yang mendukung informasi baik brosur sejarah maupun guide masih sangat kurang. Promo event yang mendukung kelestariannya kawasan budaya sejarah ini juga masih sangat minim. 
tik tok :

  • Yuk kampanye kunjungan ke kawasan Benteng Somba Opu 
  • Fasilitas outbound yang bisa digunakan untuk fun bareng teman-teman lo..
  • Yuk ikut jaga kebersihan kawasan baik dari dinas pemerintah maupun dari masyarakat yang peduli cagar budaya. 
  • Cintai budayamu, cintai negerimu J

Sekilas Klik dari Kawasan Museum Benteng Somba Opu

Museum Somba Opu

Sisa Kekokohan Benteng Somba Opu
Rumah Adat Luwu Palopo
    
Rumah Adat Bola Soba Soppeng



Baruga Somba Opu


Rumah Adat Toraja

Rumah Adat Kajang


Rumah Adat Ujung Pandang


Suasana Dalam Musium


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk Menghitung Pajak Jaminan Hari Tua (JHT)

TELUR PENYU, KULINER LEGAL ATAU ILLEGAL???