BPJS oh BPJS
Undang undang BPJS dah disahkan.. menyisakan keraguan dalam hati apa yang akan terjadi dikemudian hari. Bagaimana nasib ini masih belum tau, 1 Januari 2014 dah siap jalan menjadi BPJS II dan masih serba menebak. Bukan cuma diriku yang cemas akan hal ini, teman teman sejawat pun sama, mungkin di beberapa instansi yang kena merger juga mangalami perasaan yang sama.
Keresahan juga tidak hanya terjadi pada karyawan yang bekerja pada instansi yang akan di merger tapi para pekerja yang menjadi objek dari undang undang ini. kecemasan itu terlihat dari beberapa langkah yang mereka siapkan diantaranya melakukan judicial review ke MA atas undang undang yang telah disahkan ini bahkan keinginan untuk mencairkan dana yang ada di PT Jamsostek jika semua masih abu-abu.(JAKARTA (Pos Kota) 31-10-2011. ketakutan itu wajar karena masih belum jelasnya juklak dalam undang undang ini. Sekarang hanya bisa menunggu lampiran undang-undang serta peraturan yang mendukung pelaksanaan UU BPJS ini, bagaimana hasilnya kita lihat nanti...
Komentar
Posting Komentar
Silakan comment disini.....