Antara Tambang Pasir dan Kebutuhan Sumber Air


             Esensi Pendapatan Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat

               Sekelumit cerita dalam pertemuan para kepala desa se-Kabupaten Pacitan saat sosialisasi proses perijinan usaha oleh Kantor Pelayan dan Perizinan Terpadu pada bulan Juni 2014, dalam sesi tanya jawab muncul permasalahan cukup menyita perhatian adalah dampak dari sebuah ijin penambangan pasir dan batu sungai yang berdampak kualitas sumur atau sember mata air diperkampungan. Kemelut muncul saat dimana desa yang memberikan ijin pertambangan mendapatkan pendapatan dari ijin penambangan pasir tersebut sedangkan dampak negatif dari pertambangan tersebut dirasakan oleh desa lain dan mereka tidak menikmati kompensasi kerugian atas berkurangnya kualitas dan kuantitas sumber air yang ditimbulkan atas ijin trayek penambangan tersebut.
            Sumber mata air menjadi hal yang sangat penting bahkan lebih penting dari sebuah pendapatan yang menjadi sumber untuk pembangunan daerah. Saat sumber mata air berkurang maka ekonomi masyarakat akan terganggu, kesehatan akan menjadi nomor sekian karena air merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi dan air tidak bisa digantikan peranannya oleh apapun.
Hal yang sering luput dari perhatian saat dikeluarkan  ijin trayek penambangan pasir di sungai dalam sebuah proyek adalah dampak negatif yang ditimbulkan, kadang dampak negatif jauh lebih merugikan bagi warganya dari pada kemakmuran mereka. Munculnya dampak negatif tersebut sering diakibatkan oleh kajian akan dampak negatif terhadap lingkungan baik menurunnya kualitan dan kuantitas sumber mata air, kerusakan insfrastuktur, serta beberapa dampak negatif lainnya sering diabaikan demi mencapai target pendapatan yang harus dicapai. Pengawasan pada saat trayek dijalankan juga masih rendah, pelaksana proyek bisa berpindah titik penambangan yang telah ditentukan sesuai ijin trayek saat sumber daya alam yang digali sudah mulai menipis, mereka dapat menggali titik sumber yang lain tanpa ada yang mengetahui. Perpindahan titik gali akan mempengaruhi keadaan kualitas dan kuantitas sumber air bagi warga sekitar karena ijin trayek dengan prosedur yang benar akan menghitung dimana titik yang bisa ditambang dan titik mana yang tidak bisa ditambang.
Kepatuhan atas ijin trayek penambangan harus diawasi dan pengawasan tersebut menjadi kewajiban seluruh perangkat atau dinas terkait maupun masyarakat agar kualitas dan kuantitas sumber mata air tetap terjaga. Sanksi atas ketidakpatuhan juga harus dilaksanakan agar menjadi pembelajaran dan efek jera bagi semuanya.
Jadi keselarasan antara penerimaan pendapatan pemerintah agar berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya, tak ada gunanya pendapatan tinggi dari satu bidang sedangkan dibidang lain menimbulkan kerugian yang lebih tinggi.

YUK KITA BERBUAT UNTUK LINGKUNGAN KITA
Datangkan investasi & lestarikan alam kita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SATE KARAK, KULINER KOTA SURABAYA

TELUR PENYU, KULINER LEGAL ATAU ILLEGAL???

NASI BORANAN : KULINER KHAS KOTA LAMONGAN