Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Antara Tambang Pasir dan Kebutuhan Sumber Air

              Esensi Pendapatan Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat                 Sekelumit cerita dalam pertemuan para kepala desa se-Kabupaten Pacitan saat sosialisasi proses perijinan usaha oleh Kantor Pelayan dan Perizinan Terpadu pada bulan Juni 2014, dalam sesi tanya jawab muncul permasalahan cukup menyita perhatian adalah dampak dari sebuah ijin penambangan pasir dan batu sungai yang berdampak kualitas sumur atau sember mata air diperkampungan. Kemelut muncul saat dimana desa yang memberikan ijin pertambangan mendapatkan pendapatan dari ijin penambangan pasir tersebut sedangkan dampak negatif dari pertambangan tersebut dirasakan oleh desa lain dan mereka tidak menikmati kompensasi kerugian atas berkurangnya kualitas dan kuantitas sumber air yang ditimbulkan atas ijin trayek penambangan tersebut.             Sumber mata air menjadi hal yang sangat penting bahkan lebih penting dari sebuah pendapatan yang menjadi sumber untuk pembangunan daerah. Saat sumber mata a

BPJS KETENAGAKERJAAN MEMBERI PINJAMAN UANG MUKA PERUMAHAN

Memang enak jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kerja merasa tenang karena terlindungi dari resiko kecelakaan selama berkerja, perlindungan  kematian juga ada ,   tabungan hari tua pun ada sehingga tidak perlu memikirkan butuh modal saat pensiun nanti. Apalagi ada bantuan pinjaman uang muka per umahan (PUMP) yang sangat membantu untuk menambah DP untuk beli rumah via KPR. TERTARIK DAPAT PINJAMAN UANG MUKA PERUMAHAN NIH INFORMASINYA....!!!!! Persyaratan PUMP-KB Melalui Kerja Sama Bank Persyaratan Penanggung Jawab Pengurusan PUMP-KB (Perusahaan Peserta atau Koperasi Karyawan) Perusahaan telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 (satu) tahun. Perusahaan tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan (tidak ada tunggakan iuran). Pejabat Penanggung Jawab Pengurusan PUMP pada Perusahaan minimal adalah Manajer Personalia/SDM (Penanggung Jawab Bagian SDM). Koperasi Karya

BPJS......?

“BPJS adalah BPJS Kesehatan “ itulah persepsi sebagian besar masyarakat kita. Sebenarnya saat menyebut BPJS akan muncul sebuah ambigu karena ada 2 (dua) BPJS yang sangat jauh berbeda. 2 (dua) BPJS tersebut adalah : 1.     BPJS Kesehatan : BPJS ini adalah transformasi dari PT Askes (Persero) dimana program yang diusung adalah perlindungan kesehatan atau dikenal juga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 2.     BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) : ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) dimana program yang diusung adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Jadi dari sekelumit uraian diatas diketahui bahwa ada 2 (dua) BPJS yang sangat jauh berbeda karena mereka merupakan institusi yang berbeda, program yang berbeda dan manajemen yang berbeda hanya nama depannya sama. Jadi jangan ambigu lagi ya..... BPJS ?  Apadulu.................. OK!!